Teks prosedur
Pembuatan SIM C Berikut adalah teks prosedur pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Indonesia: ### Prosedur Pembuatan SIM 1. **Persiapan Dokumen**: - KTP asli dan fotokopi - Pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 (dengan latar belakang merah) - Surat keterangan sehat dari dokter 2. **Pendaftaran**: - Datang ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat - Ambil dan isi formulir pendaftaran pembuatan SIM - Serahkan formulir yang sudah diisi beserta dokumen persyaratan ke loket pendaftaran 3. **Pembayaran Biaya**: - Bayar biaya pembuatan SIM sesuai dengan jenis SIM yang diinginkan di loket pembayaran - Simpan bukti pembayaran untuk langkah berikutnya 4. **Ujian Teori**: - Mengikuti ujian teori yang meliputi pengetahuan lalu lintas dan peraturan jalan raya - Jika lulus, lanjut ke ujian praktik. Jika tidak lulus, jadwalkan ulang ujian teori 5. **Uj...